Suara.com - Polres Merauke, Papua, menangkap seorang pria berinisial DP setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya LW sambil live atau siaran langsung di akun Facebook.
"Kekerasan live Facebook yang sempat viral itu diunggah oleh pria berinisial DP menggunakan akun milik istrinya berinisial LW," kata Kasubbag Humas Polres Merauke Kompol Suhardi saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Menurut Suhardi, live di FB aksi kekerasan itu cukup meresahkan warga karena bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi warga lainnya.
"Setelah melihat live Facebook tersebut, Kamis (6/02) malam sekitar pukul 23.30 WIT, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DP tersebut," ungkapnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Hasil Lengkap Hari Pertama Tes Pramusim MotoGP 2020 di Sepang
Suhardi menerangkan, kejadian bermula lantaran cekcok mulut antara suami istri tersebut yakni DP dan LW.
"Karena emosi dan saling cekcok mulut, DP langsung melakukan pemukulan terhadap istrinya LW sambil melakukan live di Facebook dengan alasan agar semua orang bisa melihat kejadian tersebut," tuturnya.
Akibat pemukulan tersebut, kata dia, LW mengalami luka di bagian mata yang terlihat bengkak dan memar di sekitar badan.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Merauke untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Terungkap! Ada Campur Tangan Rossi Dibalik Kembalinya Lorenzo ke Yamaha