Suara.com - Polisi masih kesulitan mengungkap identitas mayat wanita dalam plastik berlapis karung goni yang ditemukan warga pada Rabu (5/2) malam di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Alasan sulitnya polisi menelisik jati diri korban karena dianggap tidak terdaftar dalam pendataan KTP elektronik.
"Jadi korban tidak pernah proses e-KTP sehingga database-nya kosong," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Kristiaji di Mataram, Jumat (7/2/2020).
Kristiaji mengatakan, faktor lain yang menjadi kendala polisi mengungkap identitas mayat nahas itu karena ada kerusakan di sidik jari korban.
Baca Juga: Misteri Mayat Dalam Karung di Tegal Akhirnya Terkuak, Ini Kronologinya
"Ada dugaan sidik jarinya rusak," ujarnya.
Karenanya, proses identifikasi melalui pengenalan identitas via data kependudukan masih sulit dilakukan. Meskipun demikian, polisi dikatakan tetap berupaya mencari jalan untuk mengungkap identitas korban.
Salah satu upaya yang sedang dilakukan anggota di lapangan, yakni dengan meminta bantuan peran bhabinkamtibmas, khususnya yang bertugas di Kabupaten Lombok Barat.
"Kami minta untuk melakukan pendataan orang hilang di wilayahnya masing-masing," ucap dia.
Selain itu, pihaknya juga dikatakan telah meminta dokter forensik untuk mengambil data ante-mortem korban. Melalui data tersebut, akan memudahkan proses pengenalan untuk warga yang menduga korban adalah anggota keluarganya yang hilang.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Salah Satunya Perempuan
"Jadi nanti akan diambil sampel DNA-nya," ucap Kristiaji.