Laporan Dicabut, Kasus Azis Syamsudin Diduga Minta Fee Disetop MKD

Sabtu, 08 Februari 2020 | 00:05 WIB
Laporan Dicabut, Kasus Azis Syamsudin Diduga Minta Fee Disetop MKD
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik Hukum Aziz Syamsuddin (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di sini kami meminta MKD untuk segera memeriksa dan memproses karena wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik. Kalau ada etika-etika yang dilanggar atas perilaku-perilaku anggota Dewan bisa diproses dan ditindaklanjuti sehingga rakyat tahu mana yang mewakili, mana yang tidak mewakili," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Agus berujar pihaknya juga memiliki bukti atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis melalui pengakuan Mustofa di berbagai media.

Agus juga mengaku sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KPK pada pekan lalu. Ia berhatap agar KPK dapat berani menindaklanjuti laporan.

"Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustofa atas pengakuannya karena saudara Mustofa memiliki bukti dan data-data terkait permintaan DAK fee 8 persen. Harapan kita supaya proses ini berlanjut."

Baca Juga: Terdakwa Korupsi e-KTP Kasih 100 Dolar AS ke Aziz Syamsuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI