Suara.com - Pemerintah masih menggodok rencana pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks jihadis ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia.
Berdasarkan pengalaman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya, eks ISIS pria langsung diproses hukum sedangan yang perempuan dan anak-anak diberi pembinaan dalam sebuah pusat rehabilitasi.
Peneliti pemetaan terorisme, Taufik Andrie sepakat apabila pria-pria eks ISIS asal Indonesia itu sehabis dijemput langsung diproses hukum. Namun, ia memberikan catatan kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan bagi perempuan dan anak-anak.
"Maksud saya kan tidak semua orang innocent kan. Artinya ada kemungkinan-kemungkinan bahwa perempuan-perempuan itu ideologi (radikalnya) bisa juga tinggi kan, termasuk anak-anak," kata Taufik saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Pengamat: Pemulangan WNI eks Teroris ISIS Pertanggungjawaban Kemanusiaan
Maksud dari Taufik tersebut karena berangkat dari doktrinasi ideologi yang berkiblat pada kelompok ISIS tersebut tidak hanya ditanamkan kepada kaum pria yang dilatih untuk menjadi kombatan teroris. Namun, hal tersebut juga berlaku kepada kaum perempuan dan anak-anak yang pernah ikut pelatihan pra militer.
"Jadi harus dibeda-bedakan. Kalau screening-nya benar ya berarti nanti klasifikasinya benar dan penangananya sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masing-masing," ujarnya.
Menurut Taufik, waktu satu tahun cukup untuk pemerintah menjalankan rehabilitasi khusus untuk perempuan dan anak-anak. Ia memberikan masukan kepada pemerintah agar menyiapkan pusat rehabilitasi dengan konsep yang jauh dari konsep penjara.
Kata ia, pemerintah bisa menyalurkan rasa perhatiannya kepada perempuan dan anak-anak eks ISIS tersebut dengan memberikan pembinaan yang sifatnya pemberdayaan.
"Harus lebih bersifat rehabilitasi dan empowerment karena di sini letak kebesaran hati pemerintah untuk menerima dan mendukung mereka melewati masa-masa rehabilitasi dan integrasi sosial," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD: Mungkin 600 WNI eks Teroris ISIS Tak Dipulangkan