Suara.com - Pemerintah masih berdiskusi apakah akan memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Timur Tengah ke tanah air atau tidak.
Peneliti pemetaan terorisme, Taufik Andrie menilai kalau pemerintah akhirnya memutuskan untuk membawa pulang, maka rehabilitasi yang diberikan harus dilakukan secara menyeluruh.
Taufik menjelaskan bahwa WNI eks ISIS tersebut bisa saja dipulangkan ke pemerintah. Namun ia tidak menampik kalau prosesnya pun tidak mudah.
Pasalnya, pemerintah serta stakeholder terkait bukan hanya membuang ideologi mereka yang berkiblat kepada kelompok ISIS tetapi juga memperhatikan aspek lainnya.
Baca Juga: Soal WNI Eks ISIS, Cholil Nafis: Lupakan Mereka karena Sudah Lupa NKRI
"Bukan semata-mata meng-adress ideologinya tapi multifaktor, ada psikologi, ada re-edukasi, ada prinsip-prinsip kebangsaan, kewarganegaraan," kata Taufik saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/2/2020).
Taufik mewajarkan apabila WNI eks ISIS tersebut minta dipulangkan lantaran kalah dalam berperang.
Namun, menurutnya pemerintah juga harus memperhatikan set of mind mereka apabila yang sudah memasuki tahap kombatan meskipun para WNI ingin kembali ke tanah air.
Dengan rehabilitasi menyeluruh, tentu tidak dapat dilakukan dalam waktu yang sebentar.
Menurutnya, perlu satu tahun untuk rehabilitasi agar WNI eks ISIS betul-betul sembuh dan ideologi radikalnya hilang.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Samakan WNI di Wuhan dengan Eks ISIS
"Menurut saya ini harus panjang. Maksudnya begini, kalau yang dulu kan cuma satu bulan kurang lebih. Sekarang kok rasa-rasanya butuh lebih lama. Setahun lah paling enggak," kata dia.