Bertemu Wapres, Mendagri Bahas Soal Kerukunan Beragama

Jum'at, 07 Februari 2020 | 22:16 WIB
Bertemu Wapres, Mendagri Bahas Soal Kerukunan Beragama
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Presiden Maruf Amin. (Dok : Kemendagri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (7/2/2020) melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Maruf Amin.

Pertemuan yang dilakukan di kantor Wakil Presiden tersebut, Tito membahas soal toleransi kerukunan dalam beragam.

"Tadi bersama Bapak Menteri Agama, tapi Pak Menteri Agama sedang ada acara di Kalimantan jadi Pak Wamen wakilkan, (kami) diundang oleh Bapak Wakil Presiden, yang dibicarakan adalah mengenai masalah memperkuat toleransi kerukunan keagamaan," kata Mendagri usai pertemuan.

Karakteristik bangsa Indonesia yang plural, multikultural, dan beragam agama menyebabkan perbedaan menjadi satu hal yang seharusnya menjadi pemersatu bangsa.

Baca Juga: Mendagri Tito Sebut Dana Desa dan BOS Langsung Dikirim ke Kades dan Kepsek

"Perbedaan itu jangan sampai menjadi pemecah, tapi justru menjadi pemersatu, membuat kita semakin kaya sebagai bangsa. Nah oleh karena itu, Bapak Wapres ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menjadi leading dalam rangka untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama," ujarnya.

Salah satu instrumen pendukungnya adalah melalui penguatan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB). Namun sayangnya, tak semua Pemda menaruh perhatiannya untuk membentuk dan melakukan penguatan kelembagaan FKUB.

"Salah satu yang dibahas adalah memperkuat instrumen Forum Kerukunan Umat Beragam atau FKUB yang selama ini sudah ada, namun kita melihat data kita ada daerah provinsi memiliki FKUB semua kabupaten/kota ada yang memiliki ada yang tidak, ada yang aktif dan tidak, yang tidak (tidak aktif) ini terutama karena tidak dianggarkan di APBD, padahal urusan keagamaan masuk dalam urusan absolut dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah" jelas Mendagri.

Wacana pembentukan FKUB di tingkat Nasional diusulkan untuk mengakomodir gerakan kerukunan umat beragama, terutama menghindari konflik beragama.

"Salah satu wacana yang dibicarakan untuk masalah pembentukan FKUB ini di tingkat nasional, karena kalau mengacu pada pengamatan kita di daerah yang FKUBnya aktif, relatif kerukunan keagamaannya juga baik, sehingga potensi konflik sosial yang didasarkan pada faktor keagamaan juga minim," imbuhnya.

Baca Juga: Samanhudi Dicopot dari Wali Kota Blitar, DPRD Ajukan Wakilnya ke Mendagri

Tak hanya wacana pembentukan FKUB di tingkat nasional. Mendagri juga memastikan akan lebih memperhatikan FKUB di tingkat daerah melalui penganggaran dari APBD. Pasalnya, pembangunan manusia juga dibangun dari sisi spiritual dan moral melalui kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI