Jadi Sarang Narkoba, Pemprov Cabut Izin Diskotek Golden Crown Hari Ini

Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:55 WIB
Jadi Sarang Narkoba, Pemprov Cabut Izin Diskotek Golden Crown Hari Ini
Suasana diskotek Old CIty yang rencananya akan segera dicabut izinnya. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di dua tempat hiburan malam. Akibatnya, dua lokasi itu kini terancam ditutup.

Dua tempat yang dirazia BNN bersama BNN Provinsi DKI itu adalah Venue dan Golden Crown di kawasan Jakarta Selatan. Razia dilakukan pada Kamis (6/2/2020) lalu.

Hasilnya, BNN menemukan 107 orang positif menggunakan sabu di Golden Crown dan satu orang juga penggunaan sabu di Venue.  Sebanyak 108 orang itu dinyatakan menyalahgunakan narkoba setelah mengikuti tes urine.

Baca Juga: Imbas Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum, Anies Pecat Plt Disparbud DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI