Namun, pimpinan KPK Firli Bahuri dengan tegas Rossa telah dipulangkan ke Polri.
"Bahwa pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti menimbulkan banyak kejanggalan mengingat tidak ada permintaan sendiri dari Kompol Rossa untuk kembali ke Kepolisian. Masa tugasnya masih panjang hingga 23 September 2020," ungkap Yudi.