"Sedang dikerjakan perhari Minggu sore sudah ada 300 lebih di kawasan monas dan sekitarnya sebagai pohon pengganti," ujar Saefullah di kantor Kejati, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Meski demikian, pihak Pemprov masih utang 273 pohon karena sudah menebang 191 pohon di lokasi itu. Pasalnya, Saefullah menyebutkan sesuai aturan kompensasi penebangan pohon, jika Pemprov menebang 1 pohon, maka harus mengganti tiga kali lipat.
Dengan begitu total pohon yang harus diganti adalah 573. Karena baru 300 yang ditanam, maka utang pohon Pemprov adalah 273.
"Karena pemerintah yang minta itu setiap satu pohon wajib diganti tiga kali lipat. satu banding tiga. Kalau masyarakat satu banding 10," kata dia.
Baca Juga: Tak Bisa Batal Sebab Anies Sudah Beri Uang, dan 4 Polemik Formula E Jakarta