Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, kondisi penglihatan Novel Baswedan semakin memburuk pasca terkena penyiraman air keras dari dua tersangka yang kini sudah tahan aparat kepolisian.
"Perlindungan terhadap pejuang antikorupsi semakin mendesak. Kondisi kesehatan Novel khususnya terkait kedua matanya sebagai akibat disiram air keras, terus memburuk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Berkaca dengan teror yang membuat kini Novel menjadi cacat, KPK menagih keseriusan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap para pejuang antikorupsi termasuk karyawan yang bekerja di lembaga antirasuah tersebut.
"Apa yang dialami Novel sekali lagi menjadi peringatan tentang pentingnya perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai di dalamnya sebagai pejuang antikorupsi," kata dia.
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Singapura pada 5 Februari 2020 lalu, kondisi penglihatan Novel tak bisa disembuhkan lagi seperti semula.
Akibat teror air keras itu, kata Ali mata kiri Novel tak bisa melihat secara sempurna.
"Tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi, karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," ujar Ali
Ali menyebut bahwa kondisi Novel tetap membutuhkan perawatan dan kontrol dokter yang berkelanjutan untuk mencegah infeksi yang mungkin akan timbul kembali.
"Dapat menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan," kata Ali.
Baca Juga: 10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar
Menurut Ali, untuk kondisi mata kanan Novel hanya mampu melihat sekitar 60 persen. Hal itu, kata dia harus menggunakan lensa khusus.