Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengungkapkan, sebanyak 600 orang eks ISIS yang berada di Timur Tengah masih mengakui diri sebagai warga negara Indonesia.
Namun, Suhardi mengatakan, pengakuan ratusan eks kombatan ISIS tersebut masih harus diverifikasi oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh BNPT dari sejumlah komunitas intelijen, sebanyak 600 orang dari puluhan ribu teroris asing di kamp Suriah mengakui diri sebagai WNI.
"Di antaranya ada kurang lebih 600-an pengakuannya WNI. Itu pun masih belum diverifikasi," kata Suhardi dalam konferensi persnya di Kantor BNPT, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: BNPT: Pemulihan WNI Eks ISIS Bukan Perkara Mudah
Suhardi kemudian menyebut, dari 600 orang tersebut mayoritas terdiri dari perempuan dan anak-anak.
Ia menegaskan, pemerintah belum memutuskan akan memulangkan 600 WNI eks ISIS. Dengan adanya informasi tersebut, maka BNPT melaporkan kepada Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk melihat dari berbagai aspek soal kepulangan itu bersama kementerian lainnya.
"Bagaimana aspek contohnya Kementerian hukum dan HAM, bagaimana dengan status kewarganegaraan mereka, karena dalam UU dikatakan sebagian kalau orang sudah berperang di negara lain itu sudah kehilangan warga negara," ujarnya.
"Terus bagaimana dengan anak dan istrinya, itu kan yang perlu dibahas.”
Baca Juga: Jokowi Ogah Pulangkan Eks ISIS, PKS: Tak Boleh Bilang Pendapat Pribadi