Suara.com - Sebanyak 191 pohon dikorbankan Pemprov DKI dalam revitalisasi sisi selatan Monas, Jakarta Pusat. Namun, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) selaku penanggungjawab proyek revitalisasi Monas mengaku tidak tahu pohon yang sudah ditebang diperuntukan untuk apa.
Kepala Dinas Citata Heru Hermawanto mengklaim pihaknya hanya melakukan penebangan. Ia tidak lagi tahu akan diapakan atau dibawa kemana 191 pohon yang ditebangnya itu.
"Kalau di kami kan tugasnya bukan pohonnya di kemanakan. Kami bekerja sesuai dengan ketentuan," ujar Heru saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Heru mengatakan pihak yang mengetahui tebangan kayu di Monas adalah Dinas Kehutanan. Ia menjelaskan tugas terkait pohon ini sudah terbagi. Ia menebang pohon, dan Dinas Kehutanan yang membawanya.
Baca Juga: Trotoar Jakarta Alih Fungsi Jadi Begini, Warganet Sindir Anies Baswedan
"Kalau kami kan minta ditebang, apa pun itu kan wewenang ada di sini, dipindahkan atau yang bisa dipindahkan atau ditebang mana, yang tahu kan Dinas Kehutanan," jelasnya.
Menurutnya soal penebangan itu sesuai dengan aturan. Namun ia akan memeriksa soal adanya pengawasan setelah pohon ditumbangkan.
"Menebang itu bisa siapa saja, tapi ada pengawasnya enggak, coba nanti dikonfirmasi, pastiin," pungkasnya.
Sebelumnya Dinas Kehutanan mengklaim tidak mengetahui pohon yang ditebang di monas ada dimana.
Kepala Dinas Kehutanan Suzi Marsita bahkan mengatakan masalah ini bukan urusannya.
Baca Juga: 107 Pengunjung Positif Narkoba, Anies Diminta Tutup Diskotek Golden Crown
"Jangan tanya saya kalau soal pohon (proyek Monas)," ujar Suzi di kantor Kejati, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Ketika ditanya lagi karena perannya sebagai Dinas yang berhubungan dengan pepohonan, Suzi membantah terlibat di proyek itu. Menurutnya seluruh proyek itu termasuk penebangan merupakan tanggung jawab Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas.
"Tidak ada. Karena itu (proyek Monas) di bawah pengelolaan UPT monas, bukan di bawah pengelolaan saya," jelasnya.