"Putusan di PTUN kan belum, jadi kesepakatan itu disetujui hingga adanya hasil dari PTUN," ujarnya.
Tugiran mengklaim masyarakat tidak mempermasalahkan ibadah di gereja tersebut. Hanya saja mereka menyesalkan adanya aktivitas yang melanggar kesepakatan.
"Tidak ada kami melarang-larang. Kalau untuk beribadah silahkan, seperti geraja lainnya di Karimun, tidak ada yang menggangu atau melarang. Hanya saja, proses pembangunan ini kan dalam tahapan di PTUN, jadi hormati proses yang sedang berlangsung," kata Tugiran.
Selain emosi karena masih terjadi aktifitas pembangunan, massa juga menuntut pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait seorang oknum pengurus gereja yang melontarkan kata-kata yang menyulut kerusuhan.
Baca Juga: Tak Semua Menolak, Seniman Jose Rizal Manua Setuju TIM Dibongkar
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS melalui Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir mengatakan bahwa, polisi telah mengamankan satu orang di Polres Karimun.
"Sudah dibawa ke Polres, sekarang sedang kita minta keterangannya, dia didampingi oleh romo di gereja," ujar Chaidir di lokasi.
Kapolres mengapresiasi masyarakat yang hadir dalam aksi yang menghindari perilaku anarkis.
"Kapolres mengucapkan terimakasih, sebab tidak ada aksi anarkis yang terjadi. Kepolisian akan menindak lanjuti permintaan masyarakat yang melakukan aksi," ujarnya.
Namun, dari keterangan kepolisian, aktivitas yang terjadi dalam pembangunan tersebut sekadar mendirikan pembatas.
Baca Juga: Video Penampakan Skuat Persija Jakarta untuk Liga 1 2020
"Tidak ada aktivitas pembangunan, hanya mendirikan pembatas. Jadi, informasi yang beredar adalah adanya pembangunan," kata Kapolres.