Viral Video Massa Tolak Pembangunan Gereja Katolik Karimun Riau

Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:45 WIB
Viral Video Massa Tolak Pembangunan Gereja Katolik Karimun Riau
Viral video massa emosi dalam aksi tolak pembangunan gereja katolik Karimun Riau (twitter @budimandjatmiko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau kembali memanas.

Sejumlah massa terlihat mendatangi gereja tersebut, Kamis (6/2/2020). Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok orang berteriak di depan pagar gereja.

Tampak pula beberapa aparat TNI dan polisi di sekitar lokasi. Mereka mengamankan situasi dan mengatur lalu lintas agar tidak tersendat.

Salah satu akun yang menyebarkan video berdurasi 35 detik tersebut adalah @Hanifah933, Kamis (6/2/2020). Ia menulis narasi seperti berikut.

Baca Juga: Ponsel Layar Lipat Motorola Razr Retak Setelah 27.000 Kali Ditekuk

"IMB rehab/renovasi gereja telah terbit. Gereja ini sudah sangat tua & tidak layak dipakai karena sudah berdiri sejak tahun 1928, makanya harus direnovasi. Namun para kaum intoleran terus mengganggu proses renovasi gereja. Kejadian hari ini 6 Feb 20 depan Gereja Santo Joseph, Karimun".

Video tersebut diunggah ulang oleh politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko.

Dalam cuitan yang diunggah Jumat (7/2/2020), Budiman berkomentar, "Jaga Indonesia tetap milik semua yang mencintainya."

Viral video massa emosi dalam aksi tolak pembangunan gereja katolik Karimun Riau (twitter @budimandjatmiko)
Viral video massa emosi dalam aksi tolak pembangunan gereja katolik Karimun Riau (twitter @budimandjatmiko)

Penyebab massa larut dalam emosi

Massa Aliansi Peduli Karimun (APK) dan beberapa ormas mendatangi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjungbalai Karimun, Kamis kemarin. Situasi sempat memanas karena massa larut dalam emosi.

Baca Juga: PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap

Dikutip dari Batamnews---jaringan Suara.com, Jumat (7/2), massa menilai ada pengingkaran perjanjian dalam kesepakatan penundaan pembangunan gereja yang kini sedang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI