Suara.com - Seorang pemuda berinisial RSA (25) harus kembali meringkuk di penjara lantaran ulah cabulnya.
Residivis kasus pencurian sepeda motor itu ditangkap polisi setelah mencabuli LS (18), turis asal Jerman di sebuah gang dekat Sekolah Dasar Maisyitoh Tangah Jua di kawasan Bukittinggi, Padang, Sumatra Barat, beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com, aksi pencabulan yang terjadi pada Kamis (30/1/2020) pagi terungkap setelah berteriak meminta tolong. Alhasil, warga di sekitar lokasi itu langsung menangkap pelaku sebelum dijemput Tim Cobra Polres Bukittinggi.
RSA tak segarang ketika saat beraksi mencabuli korban di gang sempit tersebut. Saat digelandang di Mapolres setempat, RSA beraktif dengan cara berpura-pura pingsan dan menangis di depan anggota polisi.
Baca Juga: Viral Pamer Kelamin di Lampu Merah, Pelaku Dilepas karena Gangguan Jiwa
Saat melancarkan aksinya, pelaku sempat memamerkan alat vitalnya kepada turis asing tersebut hingga akhirnya dicabuli di gang dekat SD tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, RSA tak ditemukan terpengaruh narkoba saat melancarkan tindakan tak senonoh kepada korban. Chairul menyampaikan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka secara sadar.
"Dari pemeriksaan, tersangka normal tanpa kelainan, ini murni karena nafsu ia bertindak," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution
Buntut dari aksi cabulnya itu, warga asal Agam ini harus kembali menghuni hotel prodeo. Dalam kasus ini, RSA dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Viral Onani di Motor, Tersangka Sudah 6 Kali Pamer Kelamin ke Siswi