Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam

Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:21 WIB
Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam
Menteri Agama Fachrul Razi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Permadi Arya atau dikenal Abu Janda mengusulkan agar Kementerian Agama (Kemenag) berganti nama menjadi Kementerian Agama Islam (Kemenagis) yang khusus menangani Islam.

Pasalnya, Kemenag dianggap lamban dalam menangani kasus intoleransi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Abu Janda melalui akun Twitter miliknya @permadiaktivis. Ia menilai Kemenag saat ini hanya sibuk mengurusi agama Islam dan tak mempedulikan agama lainnya.

"Usul buat @Kemenag_RI ganti saja namanya jadi Kementerian Agama Islam (Kemenagis RI) agar tidak rancu seolah mengurusi semua agama padahal yang diurusi cuma Islam," kata Abu Janda seperti dikutip Suara.com, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga: Menhub Tolak Usul DPR soal Pengurusan Surat Kendaraan Dialihkan ke Kemenhub

Abu Janda mengaku prihatin dengan keadaan masyarakat pemeluk agama selain Islam yang saat ini diabaikan. Sebab kekinian bermunculan kasus intoleransi yang tak ditangani oleh Kemenag secara cepat.

"Kasihan rakyat pemeluk agama selain Islam selama ini kena PHP harapan palsu akibat nama yang rancu tersebut," ungkap Abu Janda.

Abu Janda usul Kemenag diganti jadi Kementerian Agama Islam (Twitter/permadiarya)
Abu Janda usul Kemenag diganti jadi Kementerian Agama Islam (Twitter/permadiarya)

Saat baru dilantik menjadi Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan bila ia bukan Menteri Agama Islam melainkan menteri Agama RI. Ia memiliki tugas untuk mengurus agama-agama lainnya yang ada di Indonesia.

Pernyataan ini belakangan kembali diungkit oleh publik. Pernyataan Fachrul tersebut dinilai hanya gebrakan awal saja.

"Saya bukan Menteri Agama Islam, saya Menteri Agama Republik Indonesia. Di dalamnya ada agama-agama lain," kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Ogah Disalahkan Narkoba di Kelab Malam, Pemprov: Ini Kebobolan Manajemen

Publik menilai Fachrul Razi hanya fokus dalam menyoroti wacana pemulangan eks kombatan ISIS asal Indonesia. Ia menginginkan agar eks kombatan ISIS bisa kembali ke Indonesia dan bisa dipekerjakan seperti warga negara lainnya di Indonesia.

Kemunculan wacanaa tersebut mengundang kontroversi dari berbagai pihak. Banyak pihak yang menolak wacana tersebut lantaran para eks kombatan ISIS dikhawatirkan akan menjadi teroris di Indonesia.

Namun tak sedikit pula yang mendukung wacana tersebut dengan alasan kemanusiaan. Sebab, banyak kaum wanita dan anak-anak tak berdosa yang harus menanggung beban di pengungsian tanpa ada kejelasan nasib mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI