Suara.com - Politikus PDIP Kapitra Ampera meminta Polda Sumatera Barat segera menindak pihak yang memberikan uang kepada pelanggan yang telah'memakai jasa PSK berinisial NN (26) di Ruang 606 Hotel Kyriad Bumi Minang Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, beberapa waktu yang lalu.
"Jangan hanya tangkap pekerja seksnya, tapi tangkap juga orang yang kasih uang kepada pelanggan, atau orang yang bayar pekerja seksnya. Uangnya kan jadi barang bukti," kata Kapitra saat dihubungi Covesia—jaringan Suara.com via WhatsApp, Jumat (7/2/2020).
Hal tersebut diungkapkan Kapitra menanggapi tindakan Andre Rosiade yang melakukan penggerebekan prostistusi online di Hotel Kyriad Bumi Minang. Andre Rosiade politikus Gerindra itu diduga telah menjebak NN sang pekerja seks.
Selain itu, Kapitra juga meminta Polda Sumbar untuk menindak juga pelanggan yang telah memakai jasa NN.
Baca Juga: Perbaiki Citra DPR, Arteria Usul Pemeriksaan Andre Rosiade Digelar Terbuka
Kapitra menegaskan, orang yang menyewa Ruang 606, tempat penggerebekan terjadi, juga harus dipidana.
"Yang memakai harus dipidana juga dong. Termasuk yang memberikan fasilitas atau yang booking kamar. Mereka harus dijadikan tersangka," ujar Kapitra yang juga praktisi hukum tersebut.
Kapitra mengatakan, alasan orang yang memesan kamar harus ditetapkan tersangka karena telah menjadi fasilitator prostitusi.
Sebelumnya diberitakan sudah lebih dari sepekan Polda Sumbar meringkus NN. NN saat ini ditahan oleh penyidik Polda Sumbar. Meski demikian, pertanyaan tentang siapa lelaki yang berada di Ruang 606 bersama NN masih samar.
Saat dihubungi Covesia via telepon pada hari kejadian, Minggu (26/1/2020), Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan bahwa kasus prostitusi tersebut terungkap berkat adanya informasi dari anggota DPR RI Andre Rosiade.
Baca Juga: Skandal Andre Gerebek PSK, Tagar #PolisikanAndreRosiade Trending
Andre Rosiade, kata Stefanus, ingin membuktikan bahwa di Kota Padang banyak terjadi prostitusi daring.