Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun

Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:39 WIB
Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun
Legislator PDIP, Riezky Aprilia seusai diperiksa KPK terkait kasus suap Harun Masiku. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia ogah memberikan keterangan secara rinci ke awak media setelah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/2/2020).

Riezky hanya menyampaikan, keterangan yang sudah disampaikan kepada penyidik KPK berkaitan dengan suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Mengenai detil isi berita acara pemeriksaan itu, Riezky justru menyarankan agar para pewarta menanyakannya langsung kepada KPK.

"Yang pastikan terkait ini, terkait kasus WS dan Harun ya. Tapi detailnya saya enggak mau jawab, silakan tanya sama penyidik," kata Riezky seusai menjalani pemeriksaan di KPK.

Riezky pun mengaklaim tak tahu soal kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang telah menjerat Harun dan Wahyu sebagai tersangka.

Dia pun mengaku, PDIP tak memintanya untuk mundur setelah terpilih sebagai anggota DPR RI menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas dari hasil keputusan KPU.

"Intinya saya tidak tahu-menahu masalah PAW-PAW-an ini. Enggak ada lah. Partai ini kan ibu ketumnya itu perempuan, saya perempuan, ketua DPR perempuan, semua perempuan. Masa (disuruh mundur), ya enggak lah," kata dia.

Selain itu, Riezky juga mengklaim tak mengenal Harun Masiku yang kini telah menjadi buron KPK, meski keduanya diketahui berada dalam satu daerah pilih (dapil) di Sumatra Selatan I.

"Kalau Harun saya tidak mengenal, bagaimana mau komunikasi. Ya, satu Sumsel bukan berarti saya kenal kan? Gitu loh," kata dia.

Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil

Untuk diketahui, nama Riezky turut terseret berawal saat Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu (8/1/2020).

Berawal ketika wafatnya Nazaruddin Kiemas, adik menduang suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri, Taufiq Kiemas.

Nazarudin meninggal sebelum pencoblosan pemilu 2019. Dimana ketika pencoblosan Nazarudin mendapat suara terbanyak di Dapil Sumsel I.

Sehingga, pada Agustus 2019 PDIP mencoba meminta KPU untuk membatalkan penetapan Riezky sebagai pengganti Nazarudin untuk menjadi anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

PDIP justru menginginkan Harun Masiku menjadi anggoa Dewan menggantikan almarhu adik kandung Taufik. Yang mana, Harun hanya diposisi keenam, daftar Caleg PDIP di Dapil Sumsel I.

Meski begitu, KPU tetap memutuskan Riezky menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin.

Kasus penyuapan ini terkuak saat KPK menangkap tangan Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Namun dari keempat tersangka itu, KPK belum berhasil meringkus Harun Masiku setelah sebelumnya dikabarkan telah pulang ke Indonesia dari Singapura sehari sebelum Wahyu tertangkap KPK.

Dalam kasus ini, KPK juga telah meminta bantuan Polri untuk bisa mencari keberadaan Harun yang kini masih misterius. Kini, nama Harun yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) di seluruh Polda di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI