Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia ogah memberikan keterangan secara rinci ke awak media setelah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/2/2020).
Riezky hanya menyampaikan, keterangan yang sudah disampaikan kepada penyidik KPK berkaitan dengan suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Mengenai detil isi berita acara pemeriksaan itu, Riezky justru menyarankan agar para pewarta menanyakannya langsung kepada KPK.
"Yang pastikan terkait ini, terkait kasus WS dan Harun ya. Tapi detailnya saya enggak mau jawab, silakan tanya sama penyidik," kata Riezky seusai menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
Riezky pun mengaklaim tak tahu soal kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang telah menjerat Harun dan Wahyu sebagai tersangka.
Dia pun mengaku, PDIP tak memintanya untuk mundur setelah terpilih sebagai anggota DPR RI menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas dari hasil keputusan KPU.
"Intinya saya tidak tahu-menahu masalah PAW-PAW-an ini. Enggak ada lah. Partai ini kan ibu ketumnya itu perempuan, saya perempuan, ketua DPR perempuan, semua perempuan. Masa (disuruh mundur), ya enggak lah," kata dia.
Selain itu, Riezky juga mengklaim tak mengenal Harun Masiku yang kini telah menjadi buron KPK, meski keduanya diketahui berada dalam satu daerah pilih (dapil) di Sumatra Selatan I.
"Kalau Harun saya tidak mengenal, bagaimana mau komunikasi. Ya, satu Sumsel bukan berarti saya kenal kan? Gitu loh," kata dia.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku
Untuk diketahui, nama Riezky turut terseret berawal saat Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu (8/1/2020).