Rapat Pekan Depan, MKD Bakal Bahas Kasus Andre Rosiade Gerebek PSK

Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:26 WIB
Rapat Pekan Depan, MKD Bakal Bahas Kasus Andre Rosiade Gerebek PSK
Fakta Andre Rosiade (capture instagram @andre_rosiade dan Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan rapat pada Senin (10/2/2020). Salah satu agenda yang akan dibahas yakni terkait dugaan penjebakan PSK oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari fraki Gerindra Andre Rosiade.

"Jadi kalau bicara Senin, kami Senin rencananya akan ada rapat. Salah satu agendanya adalah terkait dengan kasusnya Andre Rosiade. Jadi tidak hanya dibahas masalah Andre," kata Anggota Komisi III Arteria Dahlan kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Kendati bakal membahas persoalan Andre, namun Arteria menegaskan bahwa MKD belum mengambil sikap dan keputusan apapun. Sebab, MKD masih menunggu laporan masuk baru selanjutnya bisa ditindak lanjut.

Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

"Kalau MKD kan, kalau (kasuas Andre) yang seperti ini menunggu laporan. Kalau ada yang masuk tentunya kami siap untuk menerima, memeriksa dan mengadili dan dilakukan secara transparan," ujar Arteria.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menegaskan bakal bersikap dan bertindak profesional dalam menangani permasalahan kasus dugaan penjebakan seorang PSK oleh Anggota DPR Fraski Partai Gerindra Andre Rosiade.

Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi berujar saat ini pihaknya siap menerima laporan terhadap Andre terkait tindakan penggerebakan PSK yang dinilai menyalahi etik dan wewenang.

"Pada prinsipnya MKD akan bertindak secara profesional, kita akan tegak lurus. Siapapun yang melanggar kode etik akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Aboe kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

"Soal AR kita siap saja terima laporan, karena semua anggota harus diperlakukan sama dalam berproses di MKD. Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kita akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD," sambungnya.

Baca Juga: Azis dan Cak Imin Sedang Berperkara, Ketua KPK Bantah Bahas Kasus di DPR

Terkait apa langkah yang bakal diambil MKD dalam menyikapi kasus Andre, Aboe enggan menanghapi lebih jauh. Ia memilih untuk menunggu laloran dan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Secara teknis saya tidak mau terlalu masuk dalam materi perkara, tentunya kita harus pelajari dulu detailnya. Kita tidak mau berspekulasi, nanti jika sudah ada berkas masuk, pasti tim MKD akan menelaah dan melakukan pendalaman," kata Aboe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI