Suara.com - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) disebut masih berada di Wuhan, China. Mereka urung kembali ke Indonesia untuk mengikuti karantina di Natuna, Kepulauan Riau, karena faktor kesehatan.
Terkait itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah belum berencana memulangkan 3 WNI. Pasalnya, Wuhan kekinian masih terisolasi.
"Selama masih PHEIC/ Public Health Emergency of International Concern, PHEIC. gimana caranya? di lockdown semua," kata Terawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Eks Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto itu menyebut tiga WNI yang merupakan mahasiswa itu masih harus dipantau terus kesehatannya. Pengawasan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah China.
Baca Juga: BNPT: Identitas 600 WNI Eks ISIS Masih Diverifikasi
"Di lock down kotanya, dan dia dipelihara kesehatannya oleh pemerintah sana dan terhubung terus dengan konsulat kita, juga kedutaaan besar kita," kata dia.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, yang dievakuasi ke Indonesia dipastikan harus sehat. Tiga mahasiswa itu tidak dipulangkan karena suhu tubuhnya tinggi.
"Nah yang tiga orang itu suhunya itu tinggi melebihi dari batas maksimal yang ditentukan. Sehingga tidak boleh pulang dulu dan tidak boleh oleh pemerintah. Yang semua pulang disini itu sehat," kata Mahfud.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menyebut, ketiga orang itu tidak memenuhi standar kesehatan. Saat ini, mereka dipulangkan ke asrama di daerah di Wuhan dan Xianning, China.
"Nah untuk tiga orang ini tidak memenuhi kesehatan untuk terbang. Oleh karena itu dilarang untuk naik pesawat oleh otoritas RRT," kata Judha di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Sempat Kaget Evakuasi WNI dari Wuhan ke Natuna
Diketahui, sebanyak 237 WNI serta satu WNA kekinian berada di Natuna, Kepulauan Riau untuk menjalani karantina menyusul epidemi virus corona atau coronavirus yang dinyatakan sebagai keadaan darurat global oleh World Health Organization (WHO).