Suara.com - Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS menimbulkan polemik. Beberapa pihak secara tegas menolak mantan anggota ISIS pulang ke Indonesia.
Salah satunya, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI) Muhammad Cholil Nafis.
Ia dengan tegas mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu memperjuangkan WNI eks ISIS untuk pulang ke Indonesia. Sebab menurut Cholil, mereka telah melupakan NKRI.
Pernyataan ini disampaikan Cholil Nafis melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Jalur Formula E yang Baru Diklaim Siap, Disebut Tak Kalah dengan Monas
"Jika secara hukum warga ISIS atau eks ISIS dari Indonesia otomatis adalah eks WNI maka tak perlu pemerintah dan kita memikirkan apalagi memperjuangkan untuk masuk ke Tanah Air kita," tulis pria yang disapa Kyai Cholil.
Cholil Nafis yang merupakan Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia berpendapat bahwa mereka sudah jelas bukan warga negara Indonesia dan tak setia kepada Pancasila, UUD dan NKRI.
"Lupakanlah mereka karena sudah melupakan NKRI," imbuhnya.
Pria kelahiran Sampang, Jawa Timur ini juga merasa pemerintah tidak perlu mengurus WNI eks ISIS yang belum dicabut kewarganegaraannya.
"Jika yang ISIS atau eks ISIS dari Indonesia itu belum dicabut kewarganegaraan WNI-nya maka tak perlu mereka dipulangkan karena ada masalah dengan hukum nasional yang harus dijalani. Bahkan mungkin hanya jadi penyakit ideologi yang akan mewabah di tanah air," kata Cholil Nafis.
Baca Juga: Mata Kirinya Butuh Istirahat, Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi
Namun, ia memberi perkecualian kepada perempuan dan anak-anak yang ikut dibawa ke Suriah. Jika masih bisa diselamatkan, anak-anak dan perempuan eks ISIS perlu dipertimbangkan untuk dipulangkan.