Tilep Uang Rekanan Kantor untuk Bayar Utang, Pemuda Ini Ngaku kena Begal

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:55 WIB
Tilep Uang Rekanan Kantor untuk Bayar Utang, Pemuda Ini Ngaku kena Begal
Pelaku saat menunjukkan lokasi pembakaran tas miliknya. (Antara/ Unit Reskrim Polres Kobar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 KUH Pidana tentang laporan atau keterangan palsu dan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI