Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:28 WIB
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI