Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia

Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:28 WIB
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia terkait kasus suap PAW anggota DPR PDIP, Jumat (7/2/2020).

Riezky rencana diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka yang kini masih buron Harun Masiku.

"Kami periksa Riezky dalam kapasitas saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).

Untuk diketahui, nama Riezky turut terseret berawal saat Wahyu Setiawan bersama 8 orang lainnya ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil

Berawal ketika wafatnya Nazaruddin Kiemas, adik mendiang suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri, Taufiq Kiemas.

Nazarudin meninggal sebelum pencoblosan pemilu 2019. Dimana ketika pencoblosan Nazarudin mendapat suara terbanyak di Dapil Sumsel I.

Sehingga, pada Agustus 2019 PDI P mencoba meminta KPU untuk membatalkan penetapan Riezky menggantikan Nazarudin untuk menjadinAngota DPR RI terpilih 2019-2024.

Di mana, PDI P menginginkan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. Dimana Harun hanya diposisi ke enam, daftar Caleg PDIP di Dapil Sumsel I.

Meski begitu, KPU tetap memutuskan Riezky menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin.

Baca Juga: Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku

Adapun suap terhadap Wahyu Setiawan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi Anggota DPR Ri. Hingga kini pun Harun juga masih menjadi buronan KPK. Lantaran ketika hendak ditangkap bersama Wahyu, Harun berhasil lolos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI