Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai rekonstruksi kasus penyirman air keras yang menimpa dirinya tidak semestinya digelar di waktu dini hari.
Menurut Novel, wajar saja jika pada akhirnya ada pihak yang menganggap adanya kejanggalan di balik waktu pelaksanaan rekontruksi tersebut.
Novel beranggapan bahwa rekonstruksi tak semestinya dilaksanakan di waktu yang sama seperti saat peristiwa penyiram air keras terhadap dirinya itu terjadi.
"Iya saya sepakat (ada kejanggalan), saya memang rekonstruksi, kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," kata Novel saat ditemui di kediamannya Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
Kendati begitu, Novel mengaku enggan mencampuri lebih jauh terkait proses gelar rekonstruksi tersebut. Dia hanya berpendapat bahwa mungkin penyidik Polda Metro Jaya memiliki pertimbangan tersendiri dibalik keputusannya menggelar rekontruksi di waktu dini hari itu.
"Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri. Saya hanya melihat ketika menggunakan cahaya dan itu berbahaya bagi mata saya, makanya saya menyampaikan untuk tidak mengikuti," katanya.
Sebgaimana diketahui, tim penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi terkait kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut.
Rekontruksi digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari. Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejati DKI Jakarta.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: 10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar
Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK). Sementara Novel tak hadir lantaran kondisi matanya masih kurang sehat pasca pemeriksaan di Singapura.