Hotman Paris Murka Juara Lomba Lari Tak Dapat Hadiah dan 4 Berita Lainnya

Jum'at, 07 Februari 2020 | 09:59 WIB
Hotman Paris Murka Juara Lomba Lari Tak Dapat Hadiah dan 4 Berita Lainnya
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polresta Jambi menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1846 MO, Ermasdon (50), PNS, sebagai tersangka atas kasus kecelakaan beruntun di Simpang Rimbo pada Minggu (2/2) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Polresta Jambi menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1846 MO, Ermasdon (50), PNS, sebagai tersangka atas kasus kecelakaan beruntun di Simpang Rimbo pada Minggu (2/2) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi resmi menetapkan Ermasdon (50), pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Simpang Rimbo pada Minggu (2/2) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor BH 1846 MO itu menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (3/2/2020) lalu.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Cuma Latihan 1 Bulan, Emilia Nova Tak Pasang Target di Australia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI