Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan alasan dirinya tak mengikuti gelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras lantaran kondisi kesehatan matanya. Novel menyebut kondisi mata kirinya yang terkena siraman air keras itu kekinian dinyatakan tidak lagi bisa berfungsi permanen.
Menurut Novel, kuasa hukumnya telah menyampaikan kondisinya itu kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ketika itu, kuasa hukumnya menyampaikan jika dirinya tengah menjalani pemeriksaan mata sejak Senin hingga Rabu pekan ini di Singapura.
"Jadi ketika saya tidak mengikuti ketentuan bahwa saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri, dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik (polisi) yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata Novel saat ditemui di kediamannya Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).
Novel lantas mengaku khawatir jika mengikuti gelar rekonstruksi justru akan memperparah kondisi matanya. Apalagi, gelar rekonstruksi tersebut dilakukan di waktu dini hari yang membutuhkan cahaya penerang lampu yang dikhawatirkannya dapat mengganggu kondisi kesehatan matanya itu.
Baca Juga: Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
"Anda tahu sekarang saya ini pakai topi ini karena menjaga daripada iritasi dari cahaya. Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," katanya.
"Maka dilakukan dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja," imbuh Novel.
Sebagaimana diketahui, tim penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi terkait kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut.
Rekontruksi digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari. Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejati DKI Jakarta.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: 10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar
Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK). Sementara Novel tak hadir lantaran tengah menjalani pemeriksaan mata di Singapura.