Reka Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Dini Hari

Jum'at, 07 Februari 2020 | 07:41 WIB
Reka Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Dini Hari
Ilustrasi gelar rekonstruksi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyampaikan bahwa berkas tersebut telah dikembalikan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 28 Januari 2020 lalu.

"Jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas tersangka RK dan RB kepada Penyidik Polda Metro Jaya pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020," kata Nirwan lewat keterangan resmi yang diterima suara.com, Rabu (5/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI