Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Jum'at, 07 Februari 2020 | 06:16 WIB
Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Rekontruksi digelar di sekitar kediaman rumah Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari.

Rekontruksi dimulai sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi rekonstruksi dipilih disekitar rumah Novel lantaran merupakan TKP penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK yang usai yang bersangkutan menunaikan salat Subuh.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih Wiyatputera.

Kendati begitu, rekonstruksi tersebut digelar secara tertutup. Awak media tidak diperkenankan untuk mendekat.

Baca Juga: Berkas Penyerang Novel Baswedan Dikembalikan Jaksa, Polri: Itu Wajar

"Rekan-rekan media untuk bisa menjauh, karena tempat ini akan digunakan untuk rekonstruksi. Jadi dimohon untuk menjauh," ujar salah satu penyidik di lokasi, Jumat (7/2/2020).

Sebelumnya, polisi telah membekuk dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) yang oleh polisi disebut sebagai anggota Korps Brimob. Keduanya ditangkap di sekitar kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 26 Desember 2019.

Tim penyidik Polda Metro Jaya sendiri sejatinya telah menyerahkan berkas perkara tersangka Ronny dan Rahmat kepada Kejati DKI Jakarta pada 16 Januari 2020. Namun berkas tersebut dikembalikan ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI