Suara.com - Mayat dalam kondisi terbungkus plastik hitam berlapis karung goni di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ternyata tak mengenakan baju alias telanjang dada.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowoyang ditemui usai menggelar hasil penyelidikan sementara di Mapolsek Senggigi, Kamis (6/2/2020) malam, mengatakan, kondisi mayat yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu diperoleh dari hasil autopsi pihak RS Bhayangkara Mataram.
"Jadi kondisi korban ini ditemukan telanjang dada, dia hanya mengenakan celana tidur saja," kata Bagus Wibowo seperti dilansir Antara, Kamis (6/2/2020) malam.
Kemudian dari hasil autopsi ditemukan kawat yang menjerat beberapa bagian tubuhnya. Jeratan kawat itu ditemukan pada bagian leher, pinggang dan kaki.
Baca Juga: Rekam Tumpukan Mayat Korban Virus Corona, Lelaki Ini Ditangkap Polisi
"Dari penilaian tim dokter, diduga korban ini meninggal karena kehabisan nafas," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa bekas luka lebam pada bagian wajah korban. Dari hasil analisa tim dokter, luka-luka pada bagian wajah diduga akibat adanya benturan benda.
Perihal hasil autopsi tersebut, Bagus Wibowo menyimpulkan korban meninggal akibat dianiaya. Namun demikian, penganiaya maupun identitas korban hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Jadi hari ini kita sudah lakukan olah TKP lanjutan dan autopsi. Hasil hari ini kita juga menemukan barang-barang yang akan menjadi bahan penelitian untuk mencari identitas korban," ucapnya.
Mayat tanpa identitas yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu pada awalnya ditemukan warga pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 21.00 wita, dengan kondisi terbungkus dalam plastik hitam berukuran besar berlapis karung goni.
Baca Juga: Dicekik Pakai Kain Lalu Dikubur, Sri Sempat Keloni Mayat Bayinya di Kamar
Kini jasad korban yang identitasnya belum juga terungkap ini masih disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram.
Untuk proses penyelidikan penyebab kematiannya, polisi masih terus bekerja di lapangan. Keterangan saksi yang menemukan, hasil autopsi dan juga olah TKP lanjutan di lokasi penemuan mayat menjadi dasar kepolisian dalam melaksanakan penyelidikannya.