Kemensetneg Tagih Desain Proyek Monas, Pemprov Garap Semalam Suntuk

Jum'at, 07 Februari 2020 | 01:05 WIB
Kemensetneg Tagih Desain Proyek Monas, Pemprov Garap Semalam Suntuk
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (5/2/2020). (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah disepakati Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

Meski demikian, pengerjaan yang saat ini tengah dihentikan, tak langsung dilanjutkan.

Anies menyebut, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah meminta rincian desain sebelum proyek boleh dilanjutkan kembali. Nantinya, desain yang berupa gambar itu akan dibahas oleh Komisi Pengarah.

"Gambar Itu sudah diserahkan kepada Komisi pengarah untuk kemudian nanti disepakati sama-sama," ujar Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Gagal di 2020, Tahun Depan Monas Diharapkan Bisa Gelar Formula E Jakarta

Ia menyebutkan, Pemprov DKI sudah selesai mengerjakan desain itu semalam suntuk. Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Heru Hermawanto disebutnya sudah mengirimkan desainnya ke Kemensetneg.

"Sudah dikerjakan tadi malam sampai tadi pagi. Tadi sudah dikirimkan ke Setneg," jelasnya.

Anies meyakini pengerjaan proyek Monas akan rampung sesuai target, yakni 15 Februari meski sempat dihentikan. Setelah selesai dibahas Komisi Pengarah, kontraktor akan lanjutkan pengerjaan.

"Nanti insyaallah tinggal dieksekusi," kata dia.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Monas menuai polemik di tengah masyarakat. Kekinian, proyek ini akhirnya diputuskan untuk dihentikan sementara.

Baca Juga: Formula E 2020 Batal Digelar di Monas, Menpora: Saya Belum Berani Komentar

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.

Ia menyatakan berdasarkan hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan proyek untuk sementara.

“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa (28/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI