Azis dan Cak Imin Sedang Berperkara, Ketua KPK Bantah Bahas Kasus di DPR

Kamis, 06 Februari 2020 | 23:49 WIB
Azis dan Cak Imin Sedang Berperkara, Ketua KPK Bantah Bahas Kasus di DPR
Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2022). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri beserta komisioner lainnya ke Gedung DPR untuk menemui pimpinan di Parlemen itu menuai tanda tanya besar. Sebab, dua dari empat pimpinan DPR diketahui tengah memiliki perkara di lembaga antirasuah.

Keduanya, yakni Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Azis diketahui dilaporkan karena dugaan korupsi sata menjabat Ketua Banggar DPR periode 2016-2019. Sedangkan Cak Imin terkait kasus suap dengan dugaan menerima Rp7 miliar terkait proyek infrastruktur di Kementerian PUPR.

Menanggapi adanya kecurigaan akibat dua pimpinan DPR yang bermasalah, Firli menegaskan bahwa kedatangannya hanya sebatas memperkenalkan secara resmi para komisioner sekaligus memberi tahu visi dan misi KPK di bawah kepemimpinannya.

Baca Juga: Diperiksa KPK Kasus Suap di PUPR, Cak Imin Bantah Kader PKB Terima Uang

Ia berujar bahwa tidak ada pembicaraan mengenai perkara Azis dan Cak Imin yang ikut dibahas dalam pertemuan.

"Yang curiga Anda ya? Kami menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara, siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum kami akan proses hukum. Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kami tidak bicara perkara," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Diketahui, pada periode KPK di era Firli memang gencar melakukan kunjungan atau roadshow ke sejumlah lembaga atau instansi. Firli mengatakan langkah itu dilakukan guna menjalankan tugas KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.

"Karena undang-undang, kami kan mengatakan Pasal 6 huruf a adalah KPK melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi. Untuk melakukan pencegahan itu, satu, DPR adalah pembuat undang-undang, kami KPK adalah pelaksana undang-undang. DPR menentukan jumlah anggaran belanja negara, kami pun menggunakan anggaran belanja negara. Jadi banyak hal yang perlu kami bicarakan, tidak berbicara tentang perkara," kata dia.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Baca Juga: ICW ke Azis Syamsuddin: Jika Bukti Memadai, Bantahan Apa pun Tidak Berguna

Menurutnya, pertemuan pimpinan DPR dengan Firli dan kawan-kawan untuk membicarakan dan menyepakati untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan pada kejahatan korupsi.

"Ini sudah dijadwalkan lama dari awal yang bersangkutan itu dari pimpinan KPK dilantik. Namun, kemudian karena teknis penjadwalan kemudian baru terjadi hari ini dan yang pimpinan KPK dan DPR yang hadir atas posisi masing-masing ya sebagai pimpinan DPR," katanya.

"Jadi tidak terlibat tidak mengaitkan atau dikait-kaitkan dengan posisi atau pernah datang atau menjadi saksi dari KPK."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI