Suara.com - Warga digegerkan dengan keberadaan mayat wanita yang ditemukan terbungkus dalam plastik hitam berukuran besar berlapis karung goni di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (5/2/2020) malam.
Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, mayat yang belum diketahui identitasnya itu diduga tewas karena dibunuh.
Dugaan penganiayaan yang menewaskan korban itu diketahui dari hasil autopsi RS Bhayangkara Mataram dan olah TKP yang dilakukan polisi setelah menerima laporan adanya penemuan mayat itu pada Kamis (6/2/2020) pagi.
"Setelah mendapat informasi dari tim dokter, memang benar bahwa di tubuh korban ini ada bekas luka, sehingga kami bisa menilai korban ini meninggal dengan tidak wajar. Artinya ada tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo seperti dikutip Antara, malam ini.
Baca Juga: Misteri Mayat Dalam Karung di Tegal Akhirnya Terkuak, Ini Kronologinya
Bekas luka yang diketahui dari hasil autopsi itu terdapat pada bagian wajah korban. Dari hasil analisa tim dokter, luka-luka pada bagian wajah diduga akibat adanya benturan benda.
"Ada juga beberapa gigi yang patah," ujarnya.
Kemudian hasil analisa lainnya disampaikan bahwa terdapat beberapa ikatan pada jasad korban, yakni pada bagian leher, pinggang dan kaki.
"Dari penilaian tim dokter, diduga korban ini meninggal karena kehabisan napas," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Tegal, Salah Satunya Perempuan