Buntut Perkelahian Guru SMA 8 Medan yang Viral, Disdik Bakal Berikan Sanksi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2020 | 22:25 WIB
Buntut Perkelahian Guru SMA 8 Medan yang Viral, Disdik Bakal Berikan Sanksi
Cuplikan Video Perkelahian Guru yang viral di medsos. [Medanheadlines.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video viral perkelahian antarguru di SMA Negeri 8 Medan yang sempat menghiasi linimasa media sosial (medsos) baru-baru ini bakal berbuntut adanya sanksi. Kepastian pemberian sanksi tersebut ditegaskan pihak Dinas Pendidikan Medan Selatan.

Untuk diketahui, dalam video viral tersebut, dua guru yang bertikai itu adalah Herbin Manurung dan Deni Panjaitan. Herbin merupakan guru mata pelajaran matematika berstatus ASN. Sedangkan Deni merupakan guru mata pelajaran berstatus honorer. Deni juga merupakan anak dari Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Jonggor Panjaitan.

“Itulah sanksinya nanti, (bisa) tindakan administrasi biasanya itu. Bisa saja kita mutasikan, penundaan gaji dan penundaan pangkat,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan Zuhri Bintang seperti diberitakan Medanheadlines.com-jaringan Suara.com pada Kamis (6/2/2020).

Zuhri menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih memproses kejadian perkelahian itu. Pihaknya juga masih akan memanggil para saksi yang merupakan murid SMAN 8 Medan.

Baca Juga: Tak Terima HP Disita, Siswi di Bulukumba Berantem dengan Guru Berhijab

Murid yang akan dimintai kesaksiannya adalah penyaksi kejadian tersebut. Rencananya murid-murid akan dimintai keterangan pada Jumat (7/2/2020). Selain itu, selama pemeriksaan, mereka akan mendapat pendampingan konseling.

“Kami telaah untuk kami laporkan ke pimpinan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, untuk diambil apa kesimpulannya."

Dari hasil pemeriksaan sementara, Zuhri mengungkapkan pertikaian tersebut diduga berasal dari masalah pribadi keduanya, sehingga puncaknya terjadi pada Rabu (29/1/2020) lalu.

Lebih jauh, Zuhri mengimbau agar pelajar tidak terpengaruh masalah tersebut dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan seperti biasa.

“Kalau memang persoalan pribadi sebaiknya diselesaikan secara pribadi. Tapi kalau itu persoalan kedinasan harus kita selesaikan secara administrasi di dinas pendidikan,” ujar Zuhri.

Baca Juga: Viral Emak-emak Berantem Rebutan Rendang, Warganet Ungkap Fakta

Sebelumnya, video perkelahian kedua guru tersebut sempat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut keduanya sempat terlibat baku pukul di depan kelas saat pelajaran berlangsung. Kemudian keduanya saling kejar.

Dalam aksi kedua guru, pelajar yang berada di dalam kelas terlihat sempat melerai perkelahian yang terjadi di dalam kelas. Salah seorang guru, Herbin pun diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI