"Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan, tentu kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," katanya.
Untuk diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 29 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.
KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku
Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.
Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.