Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center, Robi Sugara, menilai ratusan Warga Negera Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah, Timur Tengah boleh saja dipulangkan ke tanah air. Dengan catatan, harus melalui masa karantina.
Robi kemudian menyarankan pemerintah untuk menjadikan Provinsi Aceh sebagai lokasi karantina, sebab di sana berlaku aturan syariat Islam.
"Saya kira bisa melibatkan pemerintah provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam. Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh," kata Robi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
Dosen HI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu beralasan salah satu faktor yang membuat mereka berangkat ke Suriah adalah keinginan mereka untuk hidup dalam hukum syariat Islam yang tidak diterapkan di Indonesia.
Baca Juga: 14 Orang Diduga Warga Negara Iran Terdampar di Aceh Barat
"Mereka pergi gabung ISIS karena mereka menginginkan penerapan syariat Islam yang itu tidak ditemukan di negaranya. Karena itu mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam," ucapnya.
Lebih lanjut, beberapa dari ratusan WNI itu sebenarnya tidak memiliki niat sama sekali untuk menjadi tentara ISIS, sebab mereka hanya ingin hidup dengan syariat Islam.
"Mereka tidak memiliki tujuan untuk menjadi Foreign Fighters. Mereka hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam," ungkap Robi.
Sementara, Presiden Joko Widodo alias Jokowi secara pribadi tegas menolak, namun dia akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kabinetnya untuk memutuskan kebijakan kepulangan ratusan WNI eks ISIS.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020)
Baca Juga: 14 Imigran Asal Iran Terdampar di Perairan Meulaboh Aceh Barat
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut saat ini pemerintah lebih cenderung untuk tidak memulangkan mereka dan mempersiapkan dua aturan hukum jika mereka dipulangkan atau tidak.