Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara soal proyek revitalisasi Monas yang menuai berbagai polemik. Anies sebelumnya memilih bungkam ketika ditanya soal proyek yang sudah setengah jalan ini.
Proyek ini sendiri menuai kontroversial karena berbagai masalah seperti penebangan pohon, kontraktor yang diragukan, sampai belum adanya izin dari Pemerintah Pusat. Belakangan juga pengerjaannya proyek ini dihentikan namun Anies tak kunjung bicara.
Hingga akhirnya, Anies kemarin dipanggil untuk rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka selaku Sekretaris. Komisi itu diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Hasil rapatnya, Anies menyebut pihaknya sudah menjelaskan soal desain revitalisasi. Ia mengklaim mendapat apresiasi dari Komisi Pengarah terkait rancangannya itu.
Baca Juga: Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas
"Komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Menurut Anies, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Monas bertambah karena ada perombakan di berbagai lokasi. Ia mencontohkan lenggang Jakarta yang selama ini menjadi pusat kuliner akan dipindah dan parkiran IRTI akan dihilangkan menjadi RTH.
"Tempat parkir IRTI, kemudian lenggang Jakarta itu semua itu akan menjadi tempat yang hijau," jelasnya.
Terkait itu, Mantan Mendikbud ini menyebut sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah karena rancangannya sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995. Proyek Monas, kata Anies, akan kembali dilanjutkan.
"Alhamdulillah revitalisasi monas jalan terus. Jadi itu sejalan dengan Keppres nomor 25 tahun 95. karena memang rancangannya dibuat mengikuti Keppres," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Rapat di Kantor Setneg, Anies Pastikan Revitalisasi Monas Berlanjut