Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan kedatangannya selain untuk sosialisasi dengan formasi lima pimpinan baru, juga untuk memastikan bahwa agenda pemberantasan korupsi berjalan dengan baik di Kementerian Sosial.
KPK mengapresiasi langkah Kemensos khususnya dalam pencegahan korupsi, karena dinilai sudah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
“Saya selaku pimpinan KPK mengapresiasi dengan langkah Kemensos dalam pencegahan korupsi, yang saya nilai sejalan dengan Perpres No. 54 Tahun 2018, dimana menekankan pada pencegahan korupsi,” katanya.
KPK juga mengapresiasi karena Kemensos sudah mengaktifkan layanan pengaduan masyarakat, dan berharap layanan ini terus diperkuat karena merupakan bagian dari mekanisme kontrol. Firli juga menekankan pentingnya pendekatan sistem.
Baca Juga: DPR Dukung Realokasi Anggaran 2020 Kemensos untuk Transformasi Bansos
“Pak Menteri bisa memperkuat sistem untuk mencegah korupsi,” katanya. Dalam strategi Kemensos, pencegahan korupsi dengan sistem sudah ditunjukkan di antaranya dengan penguatan inspektorat jenderal. (*)