Mensos Ungkapkan Pentingnya Pencegahan Korupsi

Kamis, 06 Februari 2020 | 17:56 WIB
Mensos Ungkapkan Pentingnya Pencegahan Korupsi
Menteri Sosial Juliari Batubara. (Dok : Kemensos).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial telah siap dalam menjalankan berbagai agenda pencegahan korupsi. Hal tersebut diungkapkan Juliari saat menerima kunjungan dari para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Mensos juga memaparkan kepada pimpinan KPK, langkah nyata Kemensos dalam ikut andil memperkuat agenda pencegahan korupsi.

Mensos Juliari menyatakan, Kemensos serius dan bertindak nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Kemensos menaruh perhatian khusus pada proses pengawasan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan pada layanan publik.

Pengawasan pada dua sektor tersebut, dilakukan dengan pendekatan tiga pilar pengendalian: Satuan Kerja itu sendiri; Aparat Pengawas Internal (Inspektorat Jenderal) serta yang terakhir Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga: DPR Dukung Realokasi Anggaran 2020 Kemensos untuk Transformasi Bansos

Selain itu, Mensos juga mengatakan, pencegahan korupsi penting dilakukan. Hal ini sejalan dengan tren meningkatnya anggaran Kemensos dari tahun ke tahun. Pada Tahun Anggaran 2020, Kementerian Sosial merupakan K/L dengan anggaran terbesar keenam, dengan anggaran sebesar Rp62,767 triliun, dibandingkan dengan anggaran TA 2019 sebesar Rp58,966 triliun.

“Dari anggaran tahun 2020, sebesar Rp62,767 triliun, alokasi terbesar pada bantuan sosial. Jadi kami sangat berbuka dan siap bekerja sama dengan KPK untuk sama-sama melakukan pengawasan, agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, dan akuntabel,” kata Mensos Juliari, usai bertemu dengan pimpinan KPK, di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Untuk anggaran tahun 2020, porsi anggaran untuk belanja bantuan sosial, sebesar Rp58,089 triliun (sekitar 92,55 persen). Dimana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp29,129 triliun, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako sebesar Rp28,080 triliun.

“Terhitung pada Januari 2020, total anggaran bantuan sosial yang sudah disalurkan atau dicairkan sebesar Rp9,2 triliun. Tentu kami berkomitmen agar penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran,” kata Mensos.

Sejalan dengan besarnya anggaran, sejauh ini berkorelasi positif dengan hasil yang didapat dari kebijakan percepatan pengurangan kemiskinan. Mensos menyatakan, angka kemiskinan menunjukkan tren yang terus menurun.

Baca Juga: Kemensos Kirim Bantuan ke Beberapa Daerah yang Terdampak Banjir

Mengutip survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2019, Mensos menyatakan, angka kemiskinan sebesar 9,22 persen. Sebelumnya pada survei BPS Maret 2019, angka kemiskinan sebesar 9,41 persen. Mensos juga menginformasikan kepada pimpinan KPK, tentang kebijakan efisiensi dan realokasi anggaran, dimana Komisi VIII DPR RI sudah memberikan persetujuan dan dukungan, dalam Rapat Kerja yang digelar kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI