Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku

Kamis, 06 Februari 2020 | 17:53 WIB
Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku
Menkominfo Johnny G Plate. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dipastikan bergabung dalam tim khusus untuk melakukan investigasi dalam kasus tersangka suap Harun Masiku.

Tim khusus tersebut akan melakukan investigasi terkait dengan kegagalan sistem menajemen keimigrasian yang membuat keterangan soal keberadaan Harun berbeda-beda. Mulanya Kominfo diminta Kemenkumham untuk dapat bergabung dalam tim khusus tersebut melalui surat resmi.

Dalam surat itu, selain Kominfo, ada juga unsur dari BSSN, Bareskrim Polri dan Ombudsman RI. Namun Ombudsman RI sudah menyatakan untuk tidak ikut.

Menteri Kominfo Johnny G Plate membenarkan hal tersebut. Johnny menuturkan bahwa pihaknya turun serta dalam tim investigasi independen yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku

"Itu adalah permohonan pembentukan tim integrasi independen untuk pengungkapan kasus," kata Johnny saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).

Johnny menuturkan apabila tim khusus tersebut sudah berjalan. Ia menjamin kalau tim khusus tersebut akan berlaku secara independen.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly membentuk tim khusus terkait jejak Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang berpergian keluar negeri. Tim itu dibentuk setelah Yasonna mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie.

Yasonna menyampaikan hal itu, setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Menurut Ronny, terjadinya "delay time" karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT).

Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi. Yasonna menunjuk Plh Dirjen Imigrasi itu per hari ini.

Baca Juga: Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media

"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi 'delay', mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI