Nyaris Tembus Target, Petisi Bebaskan NN Sudah Diteken 470 Orang

Kamis, 06 Februari 2020 | 17:47 WIB
Nyaris Tembus Target, Petisi Bebaskan NN Sudah Diteken 470 Orang
Petisi Bebaskan NN. (change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muncul sebuah petisi yang meminta agar Polda Sumatra Barat untuk membebaskan seorang PSK berinisial NN digerebek oleh anggota DPR RI Andre Rosiade di sebuah hotel bintang lima di Kota Padang, beberapa waktu lalu.

Sejak kasus itu bergulir hingga membuat heboh publik, petisi itu kini telah ditandatangani 470 orang dari target 500 penandatanganan.

Petisi itu dibuat oleh Jaringan Peduli Perempuan Sumatra Barat.

Mereka mengajak masyarakat untuk ikut menandatangani petisi yang tercantum pada situs www.change.org.

Baca Juga: Dugaan Andre Rosiade Jebak PSK NN, MKD DPR Tunggu Masyarakat Mengadu

"Kami atas nama Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk membebaskan NN. NN adalah korban dan kami semua mendukungnya," demikian tertulis pada petisi yang berjudul Bebaskan NN, Kami Bersama.

Dari pantauan Suara.com, mulanya petisi itu ditargetkan mendapatkan tanda tangan dari 100 orang setelah 15 jam ditayangkan.

Namun, karena banyaknya dukungan dari masyarakat, petisi itu telah ditandatangani 470 dari target 500 orang pada Kamis (6/2/2020) pukul 17.00 WIB.

Diketahui, nama Andre Rosiade sedang disorot publik lantaran disebut-sebut merekayasa kasus penggerebekan terhadap PSK berinisial NN di Kota Padang, beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Stefanus Budi Setianto mengatakan bahwa terungkapnya kasus prostitusi daring itu berkat adanya laporan dari Andre Rosiade.

Baca Juga: Skandal Andre Gerebek PSK, Publik Serukan Tagar #SaveNN Desak NN Dibebaskan

Berdasarkan keterangan pers yang diterima oleh Covesia--jaringan Suara.com dari Stefanus, Andre Rosiade memancing dan memesan PSK dengan masuk melalui akun temannya atas nama Rio.

REKOMENDASI

TERKINI