Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau e-tilang di tiga jalan layang non tol atau JLNT. Ketiga JLNT itu, yakni Kampung Melayu-Tanah Abang alias JLNT Casablanca, JLNT Antasari dan JLNT Daan Mogot.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menuturkan alasan pemasang kamera di tiga JLNT tersebut lantaran banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah tersebut.
“Rencana selanjutnya tiga JLNT akan di pasang kamera karena kita melihat pelanggaran cukup tinggi, khususnya bagi para pengendara sepeda motor,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Menurut Yusuf para pengendara sepeda motor kerap tidak mematuhi rambu lalu lintas larangan memasuki jalur JLNT. Terutama ketika tidak ada petugas yang berjaga.
Baca Juga: Pemotor Masuk Jalur Busway Dominasi Pelanggaran Tilang Elektronik di DKI
“Kalau diujung jalan ada petugas, banyak yang akhirnya berbalik arah dan melawan arus. Akibatnya akan menjadi sangat berbahaya bahan tidak sedikit timbul kecelakaan,” katanya.
Adapun, Yusuf menjelaskan bahwa untuk sementara ini pihaknya akan memasang kamera e-TLE portabel di tiga JLNT tersebut secara bergantian. Pemasangan kamera e-TLE portabel tersebut dilakukan secara bergantian hingga kamera permanen selesai terpasang.
"Untuk waktu akan diatur oleh petugas dilapangan nanti,” tandasnya.