Suara.com - Komisi III DPR RI mengaku sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menyetujui pemulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah. Pemerintah khawatir jika WNI eks ISIS masih memiliki paham terorisme meski sudah dilakukan program deradikalisasi.
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan bahwa Komisi III ingin ada jaminan terlebih dahulu bahwa nantinya WNI eks ISIS tak kembali berulah dan berpikiran radikal jika sudah kembali ke tanah air.
Adapun permintaan jaminan itu akan ditujukan Komisi III kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat kerja yang direncanakan dalam waktu dekat.
"Iya, jangan dipulangkan terlebih dahulu sampai ada jaminan betul orang-orang ini tidak akan melakukan hal-hal terkait dengan ISIS di Indonesia yang sudah tenang," ujar Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Peringatan Kebakaran Hutan, Jokowi: Hati-hati Riau, Jambi, Sumut dan Sumsel
Menurutnya, WNI eks ISIS yang sekarang masih berada di Timur Tengah tersebut merupakan dampak dari perbuatan mereka sendiri.
Ia meminta pemerintah berhati-hati terkait rencana pemulangan, sebab tidak ada kesalahan pemerintah sama sekali terkait kondisi WNI eks ISIS.
"Jangan salahkan kita, mereka yang meninggalkan negara kita kok, mereka yang mengubah pahamnya dari Pancasila menjadi paham ISIS, jadi bukan kesalahan kita," kata Adies.
Jadi harus berhati-hati, BNPT, Kementerian Agama untuk menyampaikan hal itu harus punya perencanaan yang betul-betul matang baru menyampaikan statement itu, baru kami memanggil dan menanyakan apakah betul-betul sudah matang mereka," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak menyetujui pemulangan ratusan WNI mantan kombatan ISIS dari Timur Tengah yang kedapatan dalam video sudah membakar paspor masing-masing.
Baca Juga: Rumor Pemulangan WNI Eks ISIS, Sikap Jokowi Dibilang Kurang Etis
Namun, Jokowi mengatakan belum bisa secara resmi menuangkan hal tersebut menjadi satu kebijakan yang nantinya diimplementasikan pemerintah.