Anies Terlanjur Kasih Duit Rp 360 Miliar, Formula E Tak Bisa Batal

Kamis, 06 Februari 2020 | 14:54 WIB
Anies Terlanjur Kasih Duit Rp 360 Miliar, Formula E Tak Bisa Batal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Co-Founder & Chief Championship Officer of Formula E, Alberto Longo, dalam acara peresmian Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta meyakini ajang balap mobil formula E akan tetap dilanjutkan meski kawasan Monumen Nasional (Monas) yang direncanakan akan menjadi trek balap ditentang Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyetorkan sejumlah uang untuk penyelenggaraan ini.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan setoran uang itu sudah diterima oleh Fédération Internationale de l'Automobile selaku pencetus Formula E. Karena itu ia meyakini ajang balap mobil listrik ini tak bisa dibatalkan

Untuk menggelar acara ini, Anies sudah menyetorkan uang sebesar Rp 360 miliar untuk commitment fee dan Rp 934 miliar untuk biaya penyelenggaraan.

“Prinsipnya Formula E enggak bisa dibatalkan karena kita sudah kasih plan A plan B yang sudah disetor ke organisasinya itu (FIA),” ujar Pandapotan saat dihubungi Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Sekretaris Kemensetneg Bicara soal Larangan Gelaran Formula E di Monas

Terkait pelarangan penggunaan Monas sebagai sirkuit, ia akan memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta. Ia ingin mendapatkan informasi soal rencana perubahan jalur balapan nantinya.

“Nanti kita panggil Jakpronya. Kita akan tanyakan kelanjutanya gimana, kalau tidak dilaksanakan (di Monas) mau dimana dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, ia ingin memastikan apakah rencana awal Jakpro menjadikan Monas sebagai sirkuit melanggar aturan atau tidak. Jakpro disebutnya sudah pernah menyatakan Monas sebagai Cagar Budaya tak akan dirusak ketika menjadi lintasan balap.

“Tapi (kata Jakpro) enggak diganggu cagar budaya, di sekitaran monas yang di aspal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain

Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI