Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendukung adanya penolakan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggunakan kawasan Monumen Nasional sebagai lintasan balap mobil listrik formula E. Alasannya, karena Monas merupakan situs sejarah yang tidak boleh di utak-atik.
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani membandingkan Monas dengan ikon kota Paris, Menara eiffel. Menara itu, kata Zita, tidak dijadikan lintasan balapan meski Perancis juga menggelar acara serupa.
"Misalnya di Paris kan ada menara Eiffel tapi enggak dipake buat balapan juga," ujar Zita saat dihubungi, Rabu (6/2/2020).
Ia juga meyakini ajang balapan ini bisa digelar di tempat lain di Jakarta. Zita menyebutkan Jakarta memiliki sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi untuk dijadikan trek balapan mobil.
Baca Juga: Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
"Saya rasa di sekitar bundaran HI, sepanjang Sudirman, itu sudah panjang. Kuningan juga sudah panjang. Sudah oke juga," jelasnya.
Anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini lantas berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti rekomendasi dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Menurutnya hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus dijaga.
"Kalau sudah ada rekomendasi, hormati. Ikutin, kita mau saling menjaga lah. Mudah-mudahan Pemprov juga akan mengikuti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Baca Juga: Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas
Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.