Komisi III DPR Tak Yakin WNI Eks-ISIS akan Terbebas dari Paham Terorisme

Kamis, 06 Februari 2020 | 14:09 WIB
Komisi III DPR Tak Yakin WNI Eks-ISIS akan Terbebas dari Paham Terorisme
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI pesimis jika nantinya WNI eks-ISIS bisa menjalankan program deradikalisasi setelah dipulangkan ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menilai tidak mudah mengembalikan paham seseorang yang pernah terlibat dalam kegiatan teroris.

Adies juga menyebut, program deradikalisasi sendiri tidak dapat benar-benar menjamin seseorang terbebas dari paham terorisme.

"Saya tidak yakin. Saya sebagai Anggota Komisi III tidak yakin. Orang yang melakukan kegiatan terorisme yang dia terkontaminasi paham ISIS yang ada di Indonesia, melakukan teror-teror itu yang sudah dihukum itupun sudah sangat susah," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).

Ia kemudian memberikan contoh, seseorang mantan teroris yang sudah menjalani hukuman dan program deradikalisasi dapat kembali berpikir radikal.

Baca Juga: Wacana Pulangkan 600 WNI eks ISIS, Tagar #TolakEksWNIproISIS Menggema

"Yang katanya ada deradikalisasi dan lain-lain tetapi hasilnya apa? Kan kita belum melihat betul hasilnya, bahkan mereka yang tadinya sudah insaf mulai berpikir kembali karena tidak ada remisi, tidak ada peringanan-peringanan dalam hukuman itu," ujarnya.

Hal seperti itu yang dikhawatirkan Komisi III, jika pemerintah memulangkan sekitar 600 WNI dari Timur Tengah. Ia mengatakan bukan tidak mungkin, nantinya ratusan WNI itu dapat kembali berpikir dan berpaham seperti saat mereka tergabung dalam ISIS.

"Jadi apalagi orang ini 600 orang ya kurang lebih dan masuk. Bayangkan kalau kita menerima tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah. Tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya gitu," katanya.

Karena itu, Komisi III bakal memanggil Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) untuk meminta jaminan agar kekhawatiran tersebut tidak terjadi semisal ratusan WNI dipulangkan ke Indonesia.

"Jadi, kami di Komisi III akan memanggil BNPT sebagai mitra kami. Kami akan menanyakan apa betul bisa menjamin? Kalau bisa menjamin, ayo bagaimana jaminannya? Kan pertanyaannya begitu," kata Adies.

Baca Juga: Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Gus Nadir: Gak Paham dengan Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak menyetujui pemulangan ratusan WNI mantan kombatan ISIS dari Timur Tengah yang kedapatan dalam video sudah membakar paspor masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI