Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di dua lokasi hiburan malam di kawasan Jakarta. Hasilnya, 108 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan razia tersebut digelar pada Kamis (6/2/2020) sejak pukul 00.00 - 05.00 WIB pagi tadi.
Lokasi pertama yang dituju yakni Venue, Kemang, Jakarta Selatan. Pihaknya lalu melakukan tes urine terhadap 105 pengunjung dan menemukan satu di antarnya positif mengkonsumsi narkoba.
"Terindikasi positif satu orang," kata Arman lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Dipenjara Gara-gara Narkoba, Rio Reifan Jadi Lebih Religius
Selanjutnya, Arman mengatakan tim kembali bergerak menuju lokasi kedua, yakni Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. Pihaknya melakukan tes urine terhadap 184 pengunjung dan menemukan 107 orang diantaranya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Sebanyak 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," katanya.
Kekinian 108 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNN Provinsi DKI Jakarta. Mereka dibawa untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assessment.