Suara.com - Kedutaan Besa Republik Indonesia atau KBRI mengimbau warga negara Indonesia atau WNI di Singapura beraktivitas dengan normal. Namun mereka harus tetap waspada penyebaran virus corona di sana.
KBRI juga meminta WNI ikuti imbauan dari pemerintah setempat. Anjuran pemerintah itu, antara lain untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, serta memperhatikan imbauan yang diedarkan melalui jalur resmi Kemenkes Singapura di laman https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan.
"KBRI kembali menyampaikan imbauan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura untuk beraktivitas normal, namun tetap waspada dan ikuti anjuran Kementerian Kesehatan Singapura dan Indonesia," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam pernyataan persnya, Kamis (6/2/2020).
Sesuai penjelasan Kementerian Kesehatan Singapura, kata dia, sampai 5 Februari 2020, terdapat 28 orang yang telah dinyatakan positif terkena virus corona, termasuk seorang WNI. Kemudian, 1 orang dinyatakan pulih dan selesai jalani perawatan, sementara 295 dinyatakan negatif dan 62 masih menunggu hasil pemeriksaan.
Baca Juga: JK Bandingkan dengan China, Indonesia Sulit 10 Hari Bangun RS Corona
Kasus coronavirus ke-21 di Singapura adalah WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.
Berdasarkan data KBRI, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke China dan merupakan pekerja rumah tangga dari warga Singapura yang juga sebelumnya dinyatakan positif virus corona.
WNI tersebut saat ini ditangani tim medis di ruang isolasi Singapore General Hospital.
KBRI Singapura memastikan bahwa WNI tersebut dalam keadaan stabil.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat terkait kondisi WNI dimaksud," tutup Ratna Lestari Harjana. (Antara)
Baca Juga: Tiga Smartband Ini Bisa Deteksi Gejala Virus Corona