Suara.com - Mantan Komisoner KPK Bambang Widjajanto angkat bicara terkait dipulangkannya penyidik KPK Rosa Purbo Bekti ke Polri. BW menilai pengembalian penyidik yang tengah menangani kasus korupsi di KPK sebagai 'skandal' alias bukan sekadar kepulangan biasa.
"Marwah lembaga KPK sedang dipertaruhkan dan diletakkan di tubir jurang. Rosa Purbo Bekti yang kerap dipanggil Rosa, disingkirkan Ketua KPK Firli Bahuri bukan sekadar dipulangkan. Fakta ini punya indikasi dan potensial disebut sebagai 'Skandal' bukan sekadar urusan pemulangan seorang penyidik KPK," ungkap BW melalui keterangan pers, Kamis (6/2/2020).
Skandal yang dimaksud oleh BW terkait adanya sejumlah pernyataan yang dinilai tak masuk akal dari Firli maupun pimpinan KPK lainnya. Maka itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, harus sudah mulai turun tangan.
"Skandal itu didasarkan karena ada pernyataan yang bertubi-tubi dan potensial dikualifikasi sebagai 'kebohongan publik' yang sengaja dilakukan Ketua KPK dan sebagian pimpinan KPK sehingga perlu diklarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK," tegas BW.
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Zulkifli Hasan Kamis Besok
"Misalnya saja “Yang jelas ada penarikan (Rossa) dari kepolisian”. Lalu, Alexander Marwata juga menyatakan “Ya untuk menjaga hubungan antar lembaga ya sudahlah, dia di sana juga mungkin untuk pembinaan,"; dan "Lah kalau sudah ditarik duluan bagaimana ?," BW menambahkan.
Apalagi, dengan pernyataan resmi wadah pegawai KPK semakin skandal tersebut tak terbantahkan Rossa sengaja disingkirkan karena tidak pernah dijelaskan
“apa alasan …. tidak pernah ada pelanggaran disiplin atau sanksi etik yang dilakukan dirinya.” Ada isu konflik kepentingan disitu," kata BW
Menurut BW bila Polri yang menaungi intansi Rossa dapat menunjukan surat resmi bahwa memang bukan Polri yang meminta penarikan untuk dipulangkan. Maka itu, akan semakin jelas adanyan 'skandal' dalam dipulangkannya Rossa oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs.
"Jika bisa ditunjukan adanya surat dari Polri yang menyatakan bahwa Rossa tidak pernah ditarik oleh institusi kepolisian karena memang tidak ada kepentingan dan kebutuhan dari kepolisian. Lebih-lebih dengan alasan Rossa ditarik untuk tujuan pembinaan. Rossa berprestasi bukan “pesakitan” yang ber-integritas sehingga harus dibina," ungkap BW.
BW mengaku khawatir ada indikasi dibalik dipulangkannya Rossa ke Polri oleh pimpinan KPK, seolah menuding institusi Kepolisian lah yang punya kepentingan menarik Rossa.
Baca Juga: Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media
"Hal ini dapat diduga sebagai upaya sengaja untuk mengambing-hitamkan pimpinan kepolisian atas kepentingan sepihak Ketua KPK saja dalam kisruh pemulangan penyidik KPK. Semoga bisa ada klarifikasi dari semua pihak," ujar BW.